PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah bersiap menyelesaikan seluruh kewajiban utang daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman yang telah berjalan selama kurang lebih delapan tahun tersebut ditargetkan akan lunas sepenuhnya pada triwulan pertama tahun 2026 mendatang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa saat ini sisa beban pinjaman daerah hanya menyisakan satu kali tahapan pembayaran.
Ia menyebutkan angka yang harus dibayarkan pemerintah daerah pada fase terakhir ini berada di kisaran belasan miliar rupiah.
”Utang kita tinggal satu triwulan lagi, nilainya sekitar Rp13 miliar. Ini adalah pembayaran terakhir kita kepada PT SMI,” ungkap Muhajir (23/1/26).
Muhajir menjelaskan bahwa komitmen pelunasan ini akan dilakukan sesuai dengan jadwal jatuh tempo yang telah disepakati.
Jika pembayaran ini rampung, maka Pemkab PPU secara otomatis tidak lagi memiliki tanggungan cicilan kepada perusahaan tersebut.
Sejauh ini, pemerintah daerah tercatat telah mengambil total pinjaman sebesar Rp348 miliar yang dicarikan sejak tahun 2018 lalu.
Dana besar tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk mempecepat pembangunan infrastruktur di wilayah PPU, terutama untuk membuka akses jalan menuju pelabuhan dan membenahi sarana di kawasan industri.
Dalam proses perjalanannya, Pemkab PPU setiap tahun rutin mengalokasikan dana hingga Rp55 miliar dari kas daerah untuk mencicil pinjaman tersebut dengan sistem pembayaran empat kali dalam setahun.
Menjelang masa akhir pelunasan, Muhajir menegaskan bahwa anggaran untuk sisa utang tersebut sudah aman dan masuk dalam skema APBD 2026 sebagai bagian dari pengeluaran pembiayaan daerah.
Pemerintah daerah juga memastikan akan selalu konsisten menjaga kedisiplinan anggaran hingga kewajiban tersebut benar-benar tuntas.
”Sisa satu triwulan di 2026 ini yang terakhir. Sudah kita siapkan anggarannya di APBD. Ini kewajiban daerah, pasti kita alokasikan. Insyaallah cicilan lunas tahun ini,” pungkasnya.







