Kepala BKAD PPU Pastikan Sisa ADD Tahun Lalu Rp19,4 Miliar Dibayar Tahun Ini

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan kepastian terkait penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) yang sempat tertunda pada tahun lalu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melunasi kewajiban tersebut pada tahun anggaran 2026 ini.

​Dalam pertemuan evaluasi bersama seluruh kepala desa, Muhajir memaparkan bahwa sisa ADD tahun 2025 tahap keempat sebesar Rp19,4 miliar akan dibayarkan secara utuh.

Ia menyebut pembayaran ini merupakan prioritas sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten kepada desa.

​”Untuk penyaluran ADD tahun kemarin yang tertunda sebesar Rp19,4 miliar, itu tetap menjadi kewajiban pemerintah. Kami pastikan akan dibayarkan penuh ke desa-desa pada tahun ini,” ujar Muhajir, (27/1/26).

​Selain melunasi tunggakan, Muhajir juga memaparkan proyeksi ADD untuk tahun berjalan 2026. Total alokasi anggaran ADD tahun ini dipatok sebesar Rp110 miliar.

Angka tersebut terdiri dari ADD reguler senilai Rp100 miliar serta tambahan dana yang bersumber dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah sekitar Rp9 miliar.

​Namun, ia tidak dapat di kesampingkan bahwa adanya penurunan total anggaran jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp120 miliar.

Penurunan sekitar Rp10 miliar ini disebabkan oleh dinamika transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang juga mengalami penyusutan.

​”Karena kebijakan transfer dari pusat ke daerah sedang menurun, maka porsi 10 persen yang kita bagikan ke desa juga ikut terkoreksi. Penurunannya memang ada, tapi tidak terlalu signifikan untuk tahun 2026 ini,” Pungkasnya.

​Muhajir berharap pemerintah desa bisa memahami kondisi ini dan mulai melakukan efisiensi belanja di tingkat desa, serupa dengan langkah penghematan yang sedang diperketat oleh pemerintah kabupaten.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *