Cegah Kebocoran Anggaran, Kini Seluruh Perjalanan Dinas ASN PPU Wajib Lalui ‘Ujian Meja’ Sekda

PENAJAM – Kebijakan baru diambil Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mengendalikan belanja daerah tahun 2026.

Kepala BKAD PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa mulai tahun ini, sistem pengelolaan anggaran perjalanan dinas dirombak total demi menghindari pemborosan.

​Jika tahun-tahun sebelumnya anggaran perjalanan dinas dikelola secara mandiri oleh tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini seluruh anggaran tersebut ditarik dan dipusatkan di Sekretariat Daerah.

Hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap mobilitas pegawai keluar daerah terpantau dalam satu pintu.

​”Semua anggaran perjalanan dinas yang ada di OPD sekarang tersentral di DPA Sekretariat Daerah. Langkah ini kami ambil untuk benar-benar mengendalikan arus keluar uang daerah,” kata Muhajir, (28/1/26).

​Bukan hanya soal anggaran, prosedur administrasi pun kini menjadi jauh lebih ketat.

Muhajir menjelaskan bahwa surat tugas untuk pejabat eselon III ke bawah, yang biasanya cukup ditandatangani oleh pimpinan dinas masing-masing, kini wajib ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

​”Sekarang penandatanganannya kami ubah. Semua harus lewat Sekda. Kasarannya, siapa pun yang mau berangkat harus ‘ujian meja’ dulu di depan Pak Sekda. Beliau yang akan memfilter dan melihat secara selektif, apakah keberangkatan itu benar-benar dibutuhkan atau tidak,” tegasnya.

​Kebijakan ini juga mengatur pembatasan jumlah pegawai yang diberangkatkan dalam satu kali perjalanan dinas.

Pemkab hanya akan memberikan lampu hijau bagi pegawai yang dinilai paling berkompeten dan memiliki urgensi tinggi bagi daerah.

“Langkah ini tindak lanjut dari instruksi Bupati terkait pengendalian perjalanan dinas dan petunjuk teknis pembayaran yang lebih selektif,” Pungkas muhajir.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *