Jaga Keamanan Kas Daerah, BKAD PPU Terapkan Sistem ‘Bintang’ dan Pantau Anggaran Tiap Bulan

PENAJAM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir, memastikan pengawasan keuangan daerah di tahun 2026 akan dilakukan secara digital dan berlapis.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya likuidasi atau kegagalan bayar di masa mendatang.

​Salah satu cara utama yang dilakukan BKAD dalam pengendalian ini adalah penerapan sistem “pembintangan” pada anggaran belanja OPD.

Jika sebuah kegiatan atau belanja dinilai belum mendesak atau belum didukung ketersediaan kas yang cukup, maka sistem akan secara otomatis mengunci anggaran tersebut.

​”Nanti di sistem akan langsung kami bintangi. Jika sudah dibintangi, otomatis dana tersebut tidak bisa direalisasikan atau dibelanjakan. Kami akan sampaikan secara teknis ke tiap OPD bahwa pos ini belum boleh dipakai karena kami harus melihat kondisi keuangan secara riil,” jelas Muhajir, (28/1/26).

​Selain penguncian sistem, BKAD juga memperketat aliran dana melalui Surat Penyediaan Dana (SPD) yang kini diterbitkan setiap bulan.

Muhajir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi memberikan persetujuan pencairan hanya berdasarkan formalitas, melainkan melalui verifikasi ketat terhadap Rencana Anggaran Kas (RAK).

​”Kami lakukan pengendalian ini bukan berarti tidak melaksanakan pembangunan fisik. Kami hanya mengatur temponya saja. Kami harus memastikan beban utang daerah bisa diselesaikan dan tidak semakin membengkak,” lanjutnya.

​Muhajir menjelaskan bahwa pada triwulan pertama tahun 2026 ini, BKAD sedang giat melakukan simulasi perhitungan dan skema pembiayaan agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan baik meski dalam kondisi penghematan.

“Begitu kondisi keuangan membaik, baru kita akan buka kembali proses-proses yang sempat kita tunda atau kita bintangi tersebut,” Pungkasnya. (Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *