PENAJAM – Kasus dugaan keracunan massal menimpa puluhan pelajar di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (11/2/2026). Sebanyak 27 siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan pusing usai menyantap menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian bersama Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan telah turun langsung ke lapangan untuk menangani kejadian luar biasa ini.
Kronologi dan jumlah korban
berdasarkan data terbaru, total ada 27 anak yang terdampak. Rinciannya adalah 25 siswa dari SDN 008 Waru dan 2 siswa dari SMA 2 Waru.
“Dari total tersebut, hampir semuanya mendapatkan penanganan. Namun, untuk siswa SMA, hanya satu yang dibawa ke Puskesmas, sementara satu lainnya tidak bersedia dibawa atau tidak dilaporkan secara resmi,” ujar AKBP Andreas Alek saat memberikan keterangan kepada media.
Para siswa ini mulai mengeluhkan gejala yang sama di siang hari setelah mengonsumsi menu makan siang yang dibagikan.
Meski dialami oleh puluhan anak dalam waktu yang bersamaan, polisi menyebut kondisi ini belum sampai pada tahap yang membahayakan nyawa, namun tetap menjadi perhatian serius.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan sampel makanan yang dikonsumsi para siswa. Menu yang disajikan hari itu terdiri dari telur, sayur tahu, buah, dan puding.
“Kami sudah mengambil sampel makanan bersama Dinas Kesehatan. Saat ini sedang dalam proses uji laboratorium untuk memastikan apakah keluhan anak-anak tersebut memang disebabkan oleh kandungan dalam menu yang disiapkan,” jelas Andreas.
AKBP Andreas menambahkan bahwa hasil uji laboratorium ini sangat krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Diperkirakan, hasil pemeriksaan sampel tersebut akan keluar paling cepat dalam waktu empat hari ke depan.
Terkait kemungkinan adanya sanksi atau proses hukum bagi penyedia makanan, Andreas menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
Ia menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas Presiden Prabowo yang bertujuan baik.
“Apakah akan diproses hukum? Iya, jika nanti ditemukan unsur kesengajaan. Kita semua tahu niat program ini sangat baik untuk menyejahterakan anak-anak. Jadi, sanksinya nanti kita lihat setelah pengembangan dan hasil lab keluar,” pungkas Andreas.







