Bupati Mudyat Noor: Tapal Batas Harus Beres Sebelum Sepaku Resmi Pindah ke IKN

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini sedang berpacu dengan waktu.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa penuntasan sengketa tapal batas dan pemekaran wilayah harus selesai sebelum Kecamatan Sepaku resmi diambil alih oleh Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini bukan sekadar urusan garis di peta, melainkan syarat agar status Kabupaten PPU tidak hilang.

Kekhawatiran utama muncul karena saat ini PPU hanya memiliki tiga kecamatan tersisa. Padahal, aturan perundang-undangan mewajibkan sebuah kabupaten minimal memiliki empat kecamatan agar tetap diakui sebagai daerah otonom.

“Jika Sepaku resmi diambil dan kita belum siap dengan pemekaran serta batas wilayah baru, Penajam bisa bubar. Syarat administrasinya tidak akan terpenuhi,” ujar Mudyat Noor, (16/2/2026).

Mudyat menekankan bahwa pemerintah daerah harus melakukan gerak cepat. Penetapan batas wilayah baru menjadi fondasi utama agar proses pemekaran kecamatan bisa segera berjalan sebelum “perpisahan” dengan Sepaku benar-benar sah secara hukum. Di tengah tekanan waktu tersebut, muncul gejolak di masyarakat.

Warga RT 08 Kelurahan Saloloang sempat memblokir jalan utama karena merasa sosialisasi penetapan batas dengan Kelurahan Pejala tidak transparan. Sengketa lahan yang sudah buntu selama belasan tahun ini kembali memanas.

Mudyat mencoba meluruskan bahwa tim di lapangan tidak mengabaikan warga.

“Kemungkinan ada warga yang tidak hadir saat musyawarah. Tapi yang jelas, kita harus segera tuntas agar kepastian administrasi terwujud dan konflik antar-masyarakat bisa ditekan,” jelasnya.

Mudyat juga memahami ketakutan warga yang menganggap pergeseran batas wilayah akan mencaplok tanah milik mereka.

Ia menegaskan bahwa urusan ini murni soal administrasi wilayah, bukan soal kepemilikan aset.

“Saya jamin, hak milik warga tidak akan hilang. Pemerintah tetap menjamin kepemilikan aset masyarakat. Ini murni untuk menyelamatkan status Kabupaten PPU,” tegas Mudyat.

Bagi Pemkab PPU, penyelesaian tapal batas adalah pintu masuk untuk menyelamatkan masa depan daerah.

Dengan batas yang jelas, proses pemekaran kecamatan keempat sebagai pengganti Sepaku bisa segera diresmikan.

“Kita tidak punya banyak waktu. Persoalan ini harus selesai sekarang agar PPU tetap berdiri tegak sebagai kabupaten,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *