PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenPenajam Paser Utara (PPU) bersama
Kejaksaan Negeri (Kejari), mempererat sinergitas di bidang penegakan hukum. Hal itu seiring
pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku.
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan, kerjasama dalam mempererat sinergitas antara dua
lembaga ini harus saling didukung. Terlebih DPRD dan Kejari PPU adalah dua lembaga yang tergabung
dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU.
“Kita perlu ada sinergitas dengan teman-teman Forkopimda. Segala hal yang terkendala dengan kondisi
yang ada. Kita harus melakukan diskusi terlebih dahulu bersama Forkopimda. Ini sangat penting bagi
kita,” ujar Syahrudin, usai mendapat kunjungan Kepala Kajari PPU, Selasa (6/9/2022).

Menurut Syahrudin, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku mejadi salah
satu point penting yang dibahas oleh DPRD dan Kejari. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan,
pembangunan IKN tentu perlu adanya pengamanan dan kepastian hukum. Hal itu dilakukan untuk
mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Jika kita kuat dan solid ini akan menjadi posisi penting untuk mendukung pembangunan IKN,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejari PPU, Agus Chandra mengatakan pihaknya siap untuk meningkatkan
sinergritas antara lembaga yang ia pimpin bersama dengan DPRD PPU. Selain itu pihaknya juga
berkomitmen untuk mensukseskan pembangunan IKN di sebagian besar wilayah Kabupaten PPU.
“Pembangunan IKN di Kabupaten PPU tentu harus kita dukung. Oleh sebab itu kami dari Kejaksaan
berupaya mendukung pembangunan dan memastikan adanya kepastian hukum dalam investasi untuk
penyediaan infrastruktur di IKN,” singkatnya.(adm)







