Menerapkan Program Roots Anti Perundungan, SMPN 1 PPU Raih Penghargaan Kemendikbudristek

Penajam,- Apresiasi Pekan untuk Sahabat Karakter (Pusaka) Tahun 2023 menampilkan kisah praktik baik para pemangku kebijakan yang terdiri atas Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),

Pusaka yang digelar Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) di Plaza Insan Berprestasi Gedung A, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjend), Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan Kemendikbudristek telah berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter yaitu dengan melahirkan berbagai macam kebijakan dan program-program yang dapat diimplementasikan di lingkungan satuan pendidikan.

“Kita semua menyadari dan meyakini bahwa penguatan karakter merupakan ruh dari pendidikan yang tidak hanya terbatas pada kompetensi intelektual. Karakter yang kuat menjadi bagian dari keterampilan esensial yang perlu dimiliki oleh seluruh pelajar Indonesia,” ujarnya.

Kepala SMPN 1 Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Riska, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa praktik baik di sekolahnya terkait dengan sepak terjang Agen Perubahan yang aktif mempersuasi teman-teman sebayanya dalam mencegah dan mengatasi kasus perundungan. Kontribusi nyata tersebut dibuktikan dari adanya permintaan dari sekolah terdekat kepada Agen Perubahan di SMPN 1 untuk menjadi narasumber.

“Para agen menyebarkan praktik baik ini ke sekolah di desa lain. Tak disangka apa yang dilakukan berdampak positif banyak yang tertarik menjadi Agen Perubahan. Harapannya, sebagai instansi terkecil pendidikan, kami ingin ada wadah komunitas bagi para agen yang secara terpusat dikelola Kemendikbudristek kemudian berlanjut ke tingkat kabupaten/kota. Sebab, wadah semacam ini bisa menambah wawasan satu sama lain,” jelas Riska.

Pada tahun ini, tepatnya 8 Agustus yang lalu, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Peraturan Mendikbudristek atau Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Salah satu mandat dari Permendikbudristek PPKSP ini adalah dibentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dan Satuan Tugas (Satgas) PPKSP di setiap pemerintahan daerah.

Dalam kurun waktu 4 (empat) bulan setelah Permendikbud ini diluncurkan, sudah lebih dari 210 ribu satuan pendidikan yang membentuk TPPK dan sudah 59 pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kota yang telah membentuk Satgas PPKSP. Hal ini merupakan kabar baik sekaligus menjadi bukti bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan telah menjadi komitmen semua pihak.

Program Roots Anti Perundungan yang telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan Unicef juga telah melahirkan lebih dari 50 ribu siswa-siswa agen perubahan anti perundungan dan lebih dari 20 ribu fasilitator guru. Selain itu, berbagai pelatihan telah dilaksanakan untuk memperkuat peran para guru melalui program bimbingan teknis Wawasan Kebinekaan Global (WKG).

(rmt/plt)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *