Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menyatakan pentingnya antisipasi perundungan di lingkungan sekolah. Ia secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah di daerah pemilihannya untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Saya biasnya melakukan sidak ke sekolah-sekolah, tetapi di wilayah dapil saya. Saya sering melakukan pengecekkan ke sekolah untu menanyakan ke guru-guru,” ujar Sujiati dalam wawancara baru-baru ini.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mendeteksi dan menangani potensi kasus perundungan sedini mungkin. Sujiati mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan kasus perundungan di sekolah-sekolah yang telah dikunjunginya.
“Tetapi syukurnya di lingkungan yang saya datangi belum ada kejadian perundungan. Kalau aduan juga saya belum dapatkan,” tambahnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sejauh ini, lingkungan sekolah di dapilnya masih kondusif dan bebas dari insiden perundungan. Meskipun belum ada laporan perundungan, Sujiati tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan yang ketat dari semua pihak terkait.
Guru, khususnya guru Bimbingan Konseling (BK), diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam memantau dan mendampingi siswa untuk mencegah terjadinya perundungan.
Selain itu, Sujiati juga mendorong keterlibatan orang tua dalam memantau aktivitas dan interaksi sosial anak-anak mereka di sekolah. Peran orang tua sangat krusial dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai pentingnya melaporkan kejadian perundungan kepada pihak yang berwenang, seperti guru atau staf sekolah, daripada mencoba membalas tindakan tersebut.
Antisipasi perundungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan orang tua, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan lembaga terkait. Oleh karena itu, Sujiati berencana untuk terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Didikpora) PPU guna memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan perundungan dapat dijalankan secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi antara DPRD, sekolah, dan masyarakat, diharapkan masalah perundungan di lingkungan sekolah dapat diminimalisir. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman merupakan hak setiap siswa dan merupakan faktor penting dalam mendukung proses pendidikan yang optimal.
Sujiati berharap, langkah-langkah preventif yang diambil saat ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.
“Semoga dengan upaya kita bersama, perundungan dapat dicegah dan anak-anak kita bisa belajar dengan tenang dan nyaman,” tutup Sujiati. (*)