Pj Bupati PPU Resmikan Gedung Instalasi Dialisis RSUD RAPB

Penajam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) tingkatkan kapasitas pelayanan hemodialisis dengan meresmikan gedung instalasi dialisis, Senin (13/5/2024). Kapasitas pelayanan yang semula hanya 10 bed, kini meningkat hingga 30 bed.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat peresmian menyampaikan peningkatan pelayanan ini saja belum cukup. Pencegahan, sebutnya, lebih baik daripada pengobatan. Untuk itu, Ia meminta edukasi pencegahan penyakit harus ditingkatkan sehingga masyarakat PPU dapat lebih sehat dan kunjungan pasien berkurang.

Lebih lanjut, Makmur menyatakan peningkatan pelayanan RSUD merupakan upaya menjadikan RSUD RAPB menjadi rujukan bagi seluruh masyarakat PPU. Meskipun saat ini RSUD RAPB berstatus RS Kelas C, namun pelayanan yang diberikan dapat setara Kelas B atau di atasnya.

“Kami pemerintah kabupaten memberi perhatian untuk rumah sakit dan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.

Ia menyebut rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit maupun pelayanan kesehatan lainnya untuk melihat persoalan di lapangan. Salah satu upaya yang dihasilkan adalah adanya aplikasi Pencet RAPB untuk memotong antrian di rumah sakit. Pasien dapat mengakses aplikasi secara online untuk mendaftar pengobatan di rumah sakit sehingga tidak perlu antri dan menunggu lama di rumah sakit.

Direktur RSUD RAPB Lukasiwan Eddy Saputro dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa sejak tahun 2017, pasien yang memanfaatkan layanan hemodialisis berjumlah 54 orang dengan total 4.588 kali kunjungan. Adanya gedung baru ini, ungkapnya, diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat PPU sehingga dapat meningkatkan kenyamanan selain daripada jumlah yang bisa dilayani selama ini.

“Sebagaimana sesuai pdengan visi RSUD Ratu Aji Putri Botung: Menjadi Rumah Sakit yang Modern dan Bermutu Pilihan Utama Masyarakat Penajam Paser Utara dan sesuai amanah misi rumah sakit bahwa pembangunan gedung baru instalasi dialisis merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang disertai dengan peningkatan fasilitas dan peningkatan profesionalitas tenaga medis dan keperawatan, khususnya pada instalasi dialisis,” ucapnya.(adv/Nis/*DiskominfoPPU)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *