Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Kunjungan Pansus DPRD Kota Bontang Terkait Raperda TJSLP di PPU - Beritakaltimterkini.com

Kunjungan Pansus DPRD Kota Bontang Terkait Raperda TJSLP di PPU

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan dari Pansus (Panitia Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Kedatangan Pansus DPRD Kota Bontang disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten PPU, dalam hal ini Kepala Bagian ( Kabag) Perekonomian.

Kegiatan yang bertempat di ruang rapat wakil Bupati ni juga dihadiri bagian bidang hukum, pembangunan, dan pemerintahan sekretariat daerah (Setda) PPU, Jumat (7/6/2024).

Kepala Bagian Perekonomian, Kahar Mashud menyambut baik kunjungan tersebut, menyatakan bahwa dialog dengan lembaga legislatif dari dua wilayah ini penting untuk memperkuat kerangka regulasi dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat datang di pemerintahan kabupaten Penajam Paser Utara, dan permohonan maaf juga dari Asisten II bidang Perekonomian dan pembangunan, yang seharusnya beliau yang mendampingi karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka beliau perintahkan saya untuk mewakilinya,” ungkap Kahar Mashud.

Sementara perwakilan Pansus DPRD Kota Bontang, Adrofdita juga mengapresiasi keramahan dan kerjasama yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten PPU selama kunjungan.

Ia menegaskan pentingnya pertukaran pikiran (sharing of opinion) untuk memperoleh kesamaan pandangan tentang suatu masalah terkait Raperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

“Kunjungan kami ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan data dan informasi terkait implementasi TJSLP di wilayah Kabupaten PPU, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan,” terang Adrofdita.

Usai kegiatan penyampaian pemaparan implementasi yang sudah dijalankan oleh Pemkab PPU, kedua belah pihak lanjut berdiskusi membahas berbagai aspek yang terkait dengan Raperda TJSLP, termasuk ruang lingkup, mekanisme dan pelaksanaanya.

Perwakilan DPRD Kota Bontang juga mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait implementasi TJSLP di PPU. (ADV/Wan/*DiskominfoPPU)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *