Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) melalui Komisi II meningkatkan sorotan terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah. Inisiatif ini dipicu oleh meningkatnya kejadian perundungan yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran dan psikologis siswa.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Sujiati, dalam wawancara khusus menekankan perlunya pengawasan yang intensif dari orang tua dan guru BK (Bimbingan Konseling) di sekolah-sekolah.
“Terkait perundungan ini, selain pengawasan dari orang tua, pengawasan dari guru BK di sekolah juga harus maksimal,” ujarnya menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari segala bentuk perundungan.
Lebih lanjut, Sujiati menyarankan kepada para korban perundungan untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mereka alami.
“Kalau ada perundungan itu ya harus bisa memberikan penjelasan kepada anak terutama dari orang tua atau kelurga. Kalau seandainya mendapatkan perundungan, harus berani melaporkan, bukan membalas, tetapi melaporkan kepada pihak sekolah terutama guru BK, jadi bisa mendapat pembinaan di sana,” jelas Sujiati.
Ia juga memberi petunjuk pada mekanisme yang seharusnya dijalankan ketika menghadapi situasi perundungan. Sujiati juga menggarisbawahi bahwa perundungan adalah masalah serius yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.
“Kejadian perundungan ini memang harus mendapat perhatian khusus, enggak bisa dibiarkan karena kalau seperti itu akan berlanjut. Nanti saya akan coba berkoordinasi dengan Didikpora terkait prrundungan ini,” tegasnya.
Dirinya juga mengindikasikan upaya yang akan dilakukan untuk berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Didikpora) PPU untuk menangani masalah ini secara lebih efektif.
Upaya pencegahan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari para ahli pendidikan yang menyatakan bahwa perundungan dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental pelajar. Oleh karena itu, peran serta semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat luas sangat diharapkan dalam upaya membangun lingkungan yang aman dan kondusif untuk pendidikan. (*)