PENAJAM- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun gelar press release dihadapan sejumlah awak media terkait formasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (5/8/2024).
Ia berkeinginan formasi CPNS di PPU sesuai dengan kebutuhan, hal ini diutarakan pasca menghadiri undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB).
“Untuk formasi CPNS kita ingin disesuaikan dengan kebutuhan. Ini saya sampaikan setelah baru-baru ini menghadiri undangan Kementerian PANRB,” ucapnya.
Ia melanjutkan, salah satu contoh saat ini adalah pengisian posisi kepala dinas di lingkungan Pemkab PPU, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saat ini teman-teman pasti tahu bahwa kami kesulitan mengisi posisi kepala dinas di PUPR. Itu karena kualifikasi pendidikan yang mendaftar tidak ada, sudah kita perpanjang dua kali. Jadi untuk sementara kita hold,” jelasnya.
Inilah mengapa betapa pentingnya mengatasi permasalahan tersebut, pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan kaderisasi aparatur yang handal, profesional sejak dini sebagai pelayan masyarakat.
“Dengan kaderisasi yang handal, kita tidak akan kesulitan mencari pengganti ketika ada pejabat yang pensiun atau pindah tugas,” tutur Makmur Marbun.
Untuk diketahui tahun ini Pemkab PPU mendapat kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) cukup banyak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman mengatakan formasi sesuai yang kita usulkan kemaren 932 CPNS.
“Namun persoalannya ada skala prioritas serta menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Yang mana belanja pegawai menyerap 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.
Lanjutnya, untuk formasi nantinya berdasarkan usulan dari berbagai SKPD. namun yang utama tenaga pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis.
“932 kouta CPNS itu tidak bisa kita serap semua, karena kita juga menyiapkan kuota untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tutup Ahmad Usman.(adv)
Tim Redaksi Berita Kaltim Terkini