Jembatan Pulau Balang Siap Beroperasi, DPRD PPU Ingatkan Kebutuhan Infrastruktur di Wilayah Lain

 

PPU – Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diperkirakan akan segera berfungsi, seiring dengan persiapan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Jembatan penghubung ini, yang menghubungkan PPU dengan Balikpapan, diharapkan mampu mempermudah akses dan mendorong pembangunan di sekitar wilayah IKN.

Namun, Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa berfungsinya Jembatan Pulau Balang berpotensi membuat beberapa wilayah lain di PPU, seperti Kecamatan Babulu dan Waru, tertinggal dalam perkembangan. “Kita perlu kajian mendalam untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak menghambat kemajuan di daerah-daerah lain. Perlu penilaian komprehensif untuk memahami dampaknya, bukan hanya sekedar asumsi,” ujarnya, Sabtu (28/9/2024).

Bijak menekankan bahwa masyarakat tidak perlu skeptis atau merasa pasrah, namun sebaiknya mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembangunan infrastruktur yang merata. Ia mengusulkan agar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU mengakomodasi rencana pembangunan dua jembatan baru, yaitu Jembatan Sungai Riko dan Jembatan Nipah-Nipah yang menghubungkan PPU langsung ke Balikpapan. Menurutnya, infrastruktur ini bisa mendorong potensi ekonomi di wilayah lain.

“Kemarin, hasil diskusi dengan pihak PUPR Provinsi belum mencakup rencana jembatan ini. Namun, kita memiliki kewenangan untuk memasukkan proyek ini ke dalam RTRW kita,” jelasnya.

Bijak juga menambahkan bahwa DPRD PPU akan berupaya mengalokasikan anggaran untuk perencanaan dua jembatan tersebut. “Adanya Jembatan Pulau Balang merupakan peluang besar untuk pengembangan wilayah sekitar, namun kami juga berkomitmen mengusahakan keseimbangan pembangunan di seluruh daerah PPU,” tutupnya. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *