Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

DPRD PPU Usulkan Penyelesaian Mediasi untuk Masalah Tapal Batas - Beritakaltimterkini.com

DPRD PPU Usulkan Penyelesaian Mediasi untuk Masalah Tapal Batas

PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan agar permasalahan tapal batas antar wilayah diselesaikan melalui mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Pendekatan dialogis ini dinilai lebih efektif dibandingkan membawa permasalahan ke tingkat pemerintah pusat.

Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyampaikan bahwa sudah saatnya perdebatan mengenai tapal batas dihentikan. “Tidak ada gunanya lagi berdebat tentang masalah ini. Kita harus duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik,” tegasnya, Sabtu (5/10/2024).

Syahrudin menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menyelesaikan perselisihan yang berkepanjangan. Ia percaya bahwa dengan melibatkan pemerintah provinsi serta lintas kabupaten, semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. “Mediasi antara kedua belah pihak adalah langkah yang paling tepat. Regulasi yang ada sudah cukup untuk menjadi dasar penyelesaian, sehingga tidak perlu melibatkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa membawa masalah ini ke tingkat pusat hanya akan memperpanjang proses penyelesaian dan dapat menimbulkan ketegangan antar daerah. Syahrudin yakin bahwa pemerintah daerah memiliki kapasitas dan wewenang untuk menyelesaikan masalah ini secara mandiri.

“Kalau masing-masing pihak tetap pada pendirian mereka, baru kita serahkan ke pemerintah yang lebih tinggi. Namun, saya berharap kita tidak sampai ke tahap itu. Semua pihak harus mau berdialog untuk mencari solusi bersama,” imbuhnya.

Melalui usulan ini, DPRD PPU berharap bisa menciptakan suasana kondusif dan meningkatkan kerjasama antar daerah, sehingga masalah tapal batas dapat diselesaikan secara damai dan konstruktif. “Kami percaya bahwa dengan dialog dan kerjasama, kita bisa menemukan jalan keluar yang adil dan menguntungkan semua pihak,” tutup Syahrudin. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *