PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, terutama dalam memperkuat tenaga pengajar yang kompeten.
Salah satu inisiatif penting datang dari Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, yang menyoroti perlunya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pendidikan, khususnya untuk guru pengajar bahasa daerah seperti Bahasa Dayak dan Paser.
Jamaluddin menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan (Disdik) PPU dalam memastikan para guru memiliki keterampilan yang memadai untuk mengajarkan bahasa dan budaya lokal. Hal ini bertujuan untuk melestarikan kekayaan budaya serta meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap bahasa ibu mereka.
“Kita akan dukung penuh jika ini perlu dilakukan, demi peningkatan kualitas pendidikan dan pelestarian budaya kita,” ujar Jamaluddin, Jumat (11/10/2024).
Saat ini, meskipun PPU telah mendapatkan kuota 142 formasi guru dalam seleksi CASN 2024, kebutuhan tenaga pengajar, khususnya untuk mata pelajaran bahasa daerah, masih jauh dari cukup.
Kekurangan ini menjadi perhatian serius mengingat Bahasa Dayak Paser telah masuk dalam kurikulum lokal, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
Jamaluddin berharap peningkatan ini dapat segera direalisasikan sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu oleh kurangnya guru.
“Bahasa daerah adalah bagian penting dari identitas kita. Harus ada upaya maksimal untuk memastikan pembelajaran bahasa ini berjalan efektif dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam mengenalkan budaya lokal kepada siswa-siswi di PPU, serta memperkuat jati diri mereka melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahasa dan tradisi daerah.