Implementasi Kurikulum Sex Education Jadi Kunci Perlindungan Anak di Kaltim

 

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan urgensi penerapan kurikulum pendidikan seks di sekolah-sekolah sebagai langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

Menurut Damayanti, pendidikan mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas harus dimulai sejak usia dini, terutama di tingkat SD hingga SMA/SMK.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Kaltim, yang tercatat mencapai 1.108 kasus pada tahun 2023, menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

“Pendidikan sex education bukanlah hal tabu, tetapi upaya preventif yang sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual. Anak-anak perlu tahu tentang kesehatan reproduksi dan batasan-batasan yang harus mereka ketahui untuk melindungi diri,” tegas Damayanti pada Kamis (31/10/2024).

Sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Kaltim, Damayanti berharap penerapan kurikulum ini menjadi prioritas bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, agar anak-anak di semua jenjang pendidikan mendapatkan pemahaman yang benar tentang seksualitas dan perlindungan diri.

Damayanti yang baru dilantik pada 2 September 2024, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan anak di Kaltim.

Ia percaya bahwa pendidikan seks tidak hanya membangun kesadaran, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.

“Memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama, karena masa depan mereka ada di tangan kita semua,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *