Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, menyoroti kebijakan pemortalan jalan di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, yang diterapkan untuk membatasi kendaraan besar melintas demi menjaga kondisi jalan.
Ishaq menyampaikan bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan agar jalan tidak cepat rusak, terutama akibat truk bermuatan berat. Namun, ia juga mengakui bahwa kebijakan ini dapat memicu konflik, karena banyak warga yang bergantung pada akses jalan untuk mengangkut hasil sawit dan barang lainnya.
“Truk besar memang dilarang lewat untuk melindungi jalan, tapi masyarakat juga perlu memahami bahwa tujuan utamanya adalah menjaga jalan tetap bisa digunakan,” ujar Ishaq.
Menurutnya, solusi terbaik adalah memperbaiki jalan secara permanen, misalnya dengan pembangunan jalan beton yang lebih kuat untuk menahan muatan kendaraan besar. Dengan demikian, kebijakan pemortalan tidak perlu dilakukan.
“Pemerintah sebenarnya ingin membenahi jalan ini, tapi karena keterbatasan anggaran, proses perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan prioritas,” tambahnya.
Ishaq berharap ke depan peningkatan infrastruktur jalan di Desa Gunung Mulia bisa menjadi salah satu prioritas agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan konflik terkait kebijakan pembatasan kendaraan dapat diminimalkan.