Penajam – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, mengkritisi pelaksanaan uji emisi kendaraan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil uji emisi agar program tersebut tidak menjadi sia-sia.
“Setelah uji emisi dilakukan, apa langkah berikutnya? Jangan sampai hanya berhenti pada pelaksanaan tanpa ada kelanjutan yang jelas,” ujarnya.
Hariyono, politisi dari Partai Hanura, juga mengusulkan agar DLH segera meremajakan truk angkutan sampah yang telah beroperasi sejak era 1980-an. Menurutnya, kendaraan yang sudah tua berkontribusi besar pada emisi karbon dan perlu diganti untuk mendukung pengurangan polusi.
Selain itu, ia menyoroti bahwa tujuan utama uji emisi adalah memastikan kendaraan layak digunakan dan menjaga infrastruktur jalan. “Kendaraan yang tidak layak seharusnya diganti, namun penggantian ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya agar tidak merugikan siapa pun,” jelasnya.
Hariyono berharap pemerintah setempat dapat merancang program peremajaan kendaraan secara bertahap, terutama untuk kendaraan umum yang telah berusia tua, guna mendukung lingkungan yang lebih bersih dan infrastruktur yang terjaga.