Beritakaltimterkini.com- Sebagai organisasi kepemudaan Indonesia yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab oleh dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat.
Pada tahun 2023 sesuai dengan surat dan himbauan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, seluruh kecamatan, Kabupaten/kota hingga tingkat provinsi di himbau untuk mengaktifkan kembali karang taruna. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Melalui Seksi Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda, H. Hasbar Mara, tegaskan pengaktifan karang taruna demi tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim.
“Karang taruna ini kan organisasi besar, dan diseluruh provinsi ada. Tanpa membedakan latar belakang sosial yang ada, agama, semua bisa masuk ke dalam karang taruna,” ungkap Hasbar.
Berbeda dengan organisasi kemahasiswaan, karang taruna adalah organisasi yang berfokus pada kesejahteraan sosial di masyarakat. Sedangkan organisasi mahasiswa berfokus pada mahasiswa saja.
“Misal organisasi kemahasiswaan di Aceh ada dari tingkat provinsi sampai kecamatan, tapi di Papua belum tentu sama,” tambahnya.
Berangkat dari itu, maka organisasi terbesar yang ada di Indonesia dan yang dapat dimobilisasi untuk menggerakkan pemuda adalah karang taruna. Ia berharap, karang taruna dapat aktif dan turut bekerjasama dalam pembangunan IPP di Kaltim.