Jamaluddin Kritik Kebijakan Pengelolaan Laut, Soroti Nasib Nelayan di PPU

PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah yang mengatur pengelolaan laut dari 0-12 mil. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan dan kehidupan para nelayan setempat.

Jamaluddin menjelaskan bahwa penarikan kewenangan pengelolaan laut dari pemerintah daerah dan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada pusat tidak ideal bagi masyarakat nelayan.

“Kebijakan ini, yang berpindah dari batas 0 ke 4 mil lalu ke 12 mil yang dikelola pusat, sangat merugikan nelayan. Ketika pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan, masyarakat nelayan seperti tidak ada,” ungkapnya dalam pernyataan di Penajam.

Kritikan ini muncul sebagai respon terhadap implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari UU Cipta Kerja.

Jamaluddin menegaskan bahwa ketidakjelasan dalam kewenangan pengelolaan laut menyulitkan nelayan dalam mengatasi masalah yang mereka hadapi di laut.

“Ketika ada masalah, ke mana mereka harus mengadu?” tanyanya retoris, menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.

Lebih jauh, Jamaluddin menyebutkan bahwa banyak laporan mengenai kesulitan yang dihadapi nelayan di PPU. Dalam persaingan dengan pengguna laut lainnya yang memiliki izin, nelayan sering kali berada di posisi yang kalah.

“Nelayan tidak memiliki izin untuk beroperasi di laut, sementara pengguna lain memiliki izin dan kewenangan,” jelasnya.

Dia juga menyoroti bahwa kebijakan yang membatasi akses nelayan ke sumber daya laut dapat membuat masyarakat kecil terpinggirkan.

“Harusnya, pemerintah kabupaten yang memiliki wilayah pesisir diberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan laut, bukan malah dipersempit,” ujar Jamaluddin.

Jamaluddin menggambarkan kondisi nelayan yang semakin sulit, di mana mereka harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan.

“Jika melaut lebih dari 12 mil, mereka harus mengurus izin yang tidak mudah, membutuhkan biaya dan tenaga,” keluhnya.

Dia menyerukan pemerintah daerah untuk merevisi kebijakan yang ada agar lebih mendukung kelestarian profesi nelayan di PPU.

“Kebijakan yang ada saat ini tidak ideal dan perlu dievaluasi. Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk mendukung nelayan di Kabupaten PPU,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *