Anggota DPRD PPU Minta Pemda Tingkatkan Potensi Ikan Asin Lokal

Penajam,- Ikan asin, produk khas dari daerah pesisir Benuo Taka, memiliki potensi besar untuk menjadi komoditas unggulan daerah. Sayangnya, potensi ini belum tergarap secara maksimal.

Melihat kondisi tersebut, anggota DPRD PPU, Jamaluddin, mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan usaha ikan asin.

Jamaluddin menjelaskan bahwa ikan asin produksi PPU memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk-produk sejenis dari daerah lain. Namun, kendala pemasaran dan distribusi menjadi hambatan utama dalam pengembangan usaha ini.

“Ikan asin kita ini sebenarnya sangat potensial, tapi sayangnya belum banyak dikenal di luar daerah,” ujarnya Kamis (14/11/2024)

Pelaku usaha ikan asin di PPU umumnya adalah masyarakat nelayan yang mengolah ikan tangkapan mereka secara tradisional. Kurangnya pengetahuan mengenai teknik pengolahan yang modern, serta keterbatasan modal dan akses pasar, menjadi kendala utama bagi mereka untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, infrastruktur yang belum memadai juga menjadi salah satu faktor penghambat.

“Jalan yang rusak, fasilitas penyimpanan yang terbatas, serta kurangnya sarana transportasi yang memadai, menyulitkan para pelaku usaha untuk mendistribusikan produk mereka ke pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Jamaluddin mengusulkan beberapa solusi. Pertama, pemerintah daerah perlu memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha mengenai teknik pengolahan ikan asin yang modern, serta memberikan bantuan modal untuk pengembangan usaha.

Pemerintah juga perlu memperbaiki infrastruktur yang ada, seperti membangun jalan yang lebih baik, menyediakan fasilitas penyimpanan yang memadai, serta membantu para pelaku usaha dalam mencarikan pasar untuk produk mereka.

“Pemkab harus memfasilitasi para pelaku usaha ikan asin agar mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Misalnya, dengan membuatkan merek dagang kolektif untuk produk ikan asin PPU, sehingga produk kita lebih dikenal dan mudah diingat oleh konsumen,”ungkap Jamaluddin.

Pengembangan usaha ikan asin tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha, tetapi juga bagi perekonomian daerah secara keseluruhan.

“Dengan meningkatnya produksi dan pemasaran ikan asin, akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perikanan,” jelasnya.

Selain itu, pengembangan usaha ikan asin juga dapat mendorong tumbuhnya industri-industri lain yang terkait, seperti industri kemasan, transportasi, dan pemasaran.

Jamaluddin berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan potensi ikan asin di PPU. Dengan dukungan yang tepat, ikan asin dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat menjanjikan.

“Saya yakin, jika kita serius dalam mengembangkan usaha ikan asin, maka produk kita akan mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *