Dorong Standar Bintang Tiga, Dispora Kaltim Gunakan KSP untuk Pilih Pengelola Hotel Atlet

 

Beritakaltimterkini.com– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur merencanakan untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Atlet. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan fasilitas tersebut berada di tangan profesional yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang perhotelan. Dispora Kaltim berupaya agar Hotel Atlet dapat memberikan layanan sesuai dengan standar bintang tiga, yang kini menjadi tolok ukur kualitas hotel tersebut.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa keterlibatan pihak ketiga merupakan opsi terbaik dibandingkan dengan pengelolaan secara swakelola. Dan bila Dispora Kaltim harus melakukan pengelolaan sendiri, mereka tetap perlu menghire tenaga kerja untuk swakelola, yang pada dasarnya juga berarti melibatkan pihak lain.

“Ia menganggap bila tidak melibatkan pihak ketiga, maka Dispora Kaltim akan melakukan swakelola dengan menghire orang untuk swakelola. Itu dianggap sama dengan melibatkan pihak ketiga,” jelasnya.

Junaidi menambahkan bahwa Dispora Kaltim tidak memiliki keahlian khusus dalam manajemen perhotelan. Sebagai lembaga yang berfokus pada bidang olahraga, Dispora menyadari bahwa mereka perlu menggandeng pihak yang lebih berpengalaman agar dapat memenuhi standar layanan yang diharapkan.

“Kami (UPTD Dispora) ini topoksinya di bidang olahraga dan tidak profesional dalam bidang pengelolaan hotel. Pasti ada pihak-pihak lain yang lebih profesional dalam bidang mengelola hotel atlet ini,” tambahnya.

Sejak Hotel Atlet memperoleh standar bintang tiga, tuntutan terhadap kualitas layanan semakin meningkat. Junaidi mengakui bahwa standarisasi tersebut membawa harapan baru bagi peningkatan layanan. Namun, Dispora Kaltim tidak memiliki tenaga profesional yang berkompeten untuk menjalankan layanan berstandar bintang tiga tersebut.

Dengan pertimbangan tersebut, Dispora Kaltim memandang pentingnya menggunakan metode Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dalam memilih pihak ketiga dalam mengelolah hotel atlet. Menurut Junaidi, KSP merupakan metode yang ideal untuk menyeleksi calon pengelola karena memberikan kesempatan kepada berbagai pihak yang kompeten untuk berpartisipasi, sekaligus memungkinkan evaluasi yang menyeluruh.

“Ia menambahkan, dalam melibatkan pihak ketiga maka metode yang pas untuk menyeleksi pihak-pihak tersebut yaitu dengan menggunakan Metode Kerjasama Pemanfaatan (KSP),” ungkap Junaidi.

Dalam proses KSP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan memimpin seleksi calon mitra kerja sama, dengan menilai kemampuan dan profesionalitas dalam mengelola hotel berstandar bintang tiga.

Dengan melibatkan pihak ketiga yang profesional, Dispora Kaltim berharap Hotel Atlet dapat menjadi fasilitas yang lebih representatif dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia olahraga di Kalimantan Timur. Kedepannya, keterlibatan pihak ketiga ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi dan daya tarik Hotel Atlet sebagai tempat yang layak dan nyaman bagi para atlet serta tamu yang menginap.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *