PENAJAM,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mengimbau para pelajar di SMA/SMK dan sederajat yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Imbauan ini disampaikan seiring dengan adanya program jemput bola perekaman KTP yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU.
Bijak menjelaskan bahwa KTP bukan hanya sekadar dokumen identitas, tetapi juga memiliki banyak manfaat bagi para pelajar.
“KTP sangat penting, terutama bagi pelajar yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau bahkan sudah mulai bekerja. Selain itu, KTP juga menjadi syarat untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu) dan mengakses berbagai layanan publik lainnya,” ujar Bijak. Jumat (15/11/2024).
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, penting bagi para pelajar untuk memiliki KTP.
“KTP adalah syarat wajib untuk menggunakan hak pilih. Kita ingin mendorong partisipasi aktif para pemuda dalam pesta demokrasi ini,” tegas Bijak.
Bijak juga mengapresiasi upaya Disdukcapil PPU yang telah proaktif dalam melayani masyarakat, terutama para pelajar, melalui program jemput bola perekaman KTP.
“Program ini sangat memudahkan para pelajar yang mungkin kesulitan untuk datang ke kantor Disdukcapil. Saya berharap program ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak pelajar yang memanfaatkannya,” imbuhnya.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada para pelajar dan sekolah mengenai pentingnya memiliki KTP serta kemudahan yang ditawarkan oleh program jemput bola. Selain itu, perlu juga dilakukan perbaikan koordinasi antara Disdukcapil dan sekolah agar program ini dapat berjalan lebih efektif.
Tidak hanya pelajar, Bijak juga mengajak masyarakat secara umum untuk memanfaatkan layanan perekaman KTP yang disediakan oleh Disdukcapil.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat PPU yang belum memiliki KTP atau KTP-nya sudah rusak untuk segera mengurusnya. Jangan sampai kita kehilangan hak-hak kita sebagai warga negara karena masalah administrasi,” pungkasnya. (May)