Samarinda – Aktivitas tambang ilegal memang sudah menjadi permasalahan yang tak boleh lagi di pandang sebelah mata di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Masalahnya, adalah truk bermuatan emas hitam tersebut telah sering kali berlalu lalang di jalan umum pemukiman masyarakat.
Beberapa waktu lalu, diduga terjadi insiden penyerangan oleh orang yang tidak dikenal di posko aksi stop hauling batu bara, kawasan Muara Kate, Kabupaten Paser, Kaltim. Akibatnya satu orang tewas dari penyerangan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Jahidin menyoroti hal tersebut dengan mengatakan “Nah itulah yang kita sesalkan bersama. Wajar kalo masyarakat marah, karena untuk itu merupakan jalan umum dan itu sudah ada peraturan daerahnya,” ucap Jahidin, pada Senin (18/11/2024).
Junadi juga bilang, karena pada dasarnya jalan negara itu diperuntukkan bagi masyarakat untuk dipergunakan sebagai kepentingan umum bukan kepentingan pribadi, seperti perusahaan-perusahaan.
“Itu merupakan jalan umum, bukan jalan untuk angkutan muatan berat dengan aktivitas yang terus menerus. Sudah banyak musibah akibat aktivitas hal-hal yang seperti ini,” jelasnya.
Terakhir, kata dia, ini memang suatu permasalahan yang sangat harusnya, diperhatikan secara seksama. Dikarenakan sudah ada peraturan terkait aktivitas tambang yang tidak di perbolehkan aktif melintasi jalan umum.