PENAJAM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyoroti masalah klasik yang dihadapi masyarakat, yakni minimnya akses terhadap air bersih. Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan kualitas dan ketersediaan air bersih.
“Keluhan masyarakat terkait masalah air bersih ini sudah berlangsung lama dan belum teratasi secara optimal,” ujar Raup Muin. Kamis (21/11/2024).
Minimnya akses air bersih berdampak signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat. Masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mandi, dan mencuci. Selain itu, masalah ini juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Raup Muin berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah minimnya akses air bersih.
“Akses terhadap air bersih merupakan hak dasar setiap warga negara. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati air bersih dengan kualitas yang baik,” tegasnya.