RSUD RAPB Perkuat Regulasi untuk Optimalkan Layanan BPJS Kesehatan

 

PENAJAM – Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) menggunakan regulasi agar pelayanan dan aspek lainnya terjamin.

Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro menegaskan, kelengkapan legalitas dan pemenuhan persyaratan regulasi sangat penting untuk mendukung pengembangan layanan, terutama untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan.

“Regulasi itu penting agar layanan yang diberikan tetap berstandar dan pasien BPJS dapat terfasilitasi dengan baik,” ungkap Lukasiwan.

RSUD RAPB memastikan pihaknya mengikuti semua ketentuan legalitas yang berlaku.

Dijelaskan, mayoritas pasien RSUD RAPB adalah pengguna BPJS Kesehatan. karenanya, kerja sama yang optimal dengan BPJS hanya bisa terwujud jika seluruh aspek regulasi telah terpenuhi.

“Dengan begitu, pasien akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang mereka butuhkan,” lanjutnya.

Selain itu, pemenuhan regulasi tidak hanya berkaitan dengan kemitraan bersama BPJS, tetapi juga untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.

“Hal ini merupakan langkah kami untuk menjamin bahwa setiap pasien mendapatkan layanan terbaik dengan standar yang diakui,” tambahnya.

Dengan memenuhi semua persyaratan legal, rumah sakit dapat terus berkembang dalam memberikan layanan untuk masyarakat PPU.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *