Penajam – Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Paser (PPU) tertibkan Alat Peraga Kampanye (Algaka) calon kepala daerah 2024 di masa tenang hari pertama. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan selama tiga hari, Minggu (14/11/2024).

Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Kab. PPU Tertibkan Algaka
AudreyNov 25, 2024Penajam Paser Utara, Satpol PP0
Previous PostDPRD PPU Desak PT SSI Segera Bayar Gaji dan Perbaiki Kebijakan Karyawan
Next PostKaltim Genjot Pembinaan Atlet Catur Lewat Kejuaraan Berkala






