Apa itu Layanan 112 Kabupaten Paser? Yuk Simak Penjelasannya

BERITAKALTIMTERKINI.COM, Tanah Grogot— Apakah kamu tahu bahwa di Kabupaten Paser terdapat sebuah layanan kemanusiaan dengan nomor 112? Apa sih 112 itu? Yuk simak penjelasan berikut ini dengan seksama

Layanan Darurat 112 Kabupaten Paser merupakan layanan darurat yang muncul dari salah satu program kementerian komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (RI) dalam membantu Pemerintah Daerah, Kota maupun Kabupaten untuk menunjang smart city di Kabupaten Paser.

Diketahui Kepala Dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Paser telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) layanan emergency call 112 Kabupaten Paser dengan PT Jasnita Telekomindo pada Rabu 18 Oktober 2023 lalu.

Layanan 112 Kabupaten Paser melayani laporan seperti Bencana Kebakaran, pertolongan medis/ambulance, kecelakaan, masalah ketertiban dan keamanan masyarakat, dan beberapa jenis gangguan yang diakui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser.

Saat ini, ada empat Stakeholder yang sudah tergabung dengan layanan darurat 112, yakni Palang Merah Indonesia (PMI), Suku Dinas Pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polisi Resor (Polres) Kabupaten Paser.

Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk menelepon layanan 112 jika terjadi suatu bencana ataupun membutuhkan pertolongan, layanan darurat 112 Kabupaten Paser tersedia 24 jam dan tidak memungut biaya panggilan.

IHF




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *