DPRD PPU Menilai Penggunaan Kendaraan Listrik Belum Dapat Diterapkan di PPU

Beritakaltimterkini.com, Penajam— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai bahwa penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik sebagai inovasi peralihan dari kendaraan berbahan bakar bensin dan solar masih belum dapat diterapkan di PPU.

Hal tersebut diketahui karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap inovasi kendaraan dengan energi terbarukan sehingga penggunaannya dirasa masih kurang tepat.

“Kalau untuk peralihan dari bahan bakar minyak ke listrik, di PPU ini masih jauh. Salah satu kendalanya adalah pemahaman masyarakat yang belum siap sepenuhnya,” ujar Thohiron Ketua Komisi II DPRD PPU.

Tak hanya itu, fasilitas pendukung seperti stasiun pengisian tenaga listrik untuk kendaraan tersebut masih sangat minim khususnya di wilayah PPU. Stasiun pengisian hanya tersedia di beberapa titik dan belum berfungsi secara maksimal.

“Kendaraan listrik itu tidak semudah yang dibayangkan. Proses pengisian daya saja membutuhkan waktu sekitar lima jam. Belum lagi ketersediaan fasilitas pengisian dayanya, yang sampai sekarang masih terbatas,” ungkapnya.

Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa PPU dapat dapat menggunakan kendaraan listrik secara menyeluruh di masa yang akan datang. Hal tersebut dapat terlaksana jika pemahaman dan fasilitas penunjang sudah sepenuhnya tersedia.

“Untuk sekarang masih sulit di PPU, tapi bukan berarti tidak mungkin. Jika ke depannya ada dukungan infrastruktur dan kesiapan masyarakat, maka program ini bisa dijalankan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *