Tanggapi RDP DPRD Kaltim, DPRD PPU Sebut Wilayahnya Masih Aman dari BBM Bermasalah


PENAJAM – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan dari masyarakat terkait kerusakan kendaraan akibat bahan bakar minyak (BBM) bermasalah di wilayah PPU. Namun demikian, DPRD tetap membuka ruang bagi warga yang mengalami kendala serupa untuk segera melapor.

Hal ini disampaikan Syahrudin menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kalimantan Timur dengan pihak Pertamina yang digelar pada Rabu, 9 April 2025 lalu, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat di beberapa daerah terkait BBM yang diduga bermasalah.

“Di PPU, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD terkait kerusakan kendaraan akibat BBM. Tapi kalau di Balikpapan dan Samarinda, memang cukup banyak laporan sehingga RDP itu digelar,” kata Syahrudin, Rabu (16/4/2025).

Dalam RDP tersebut, Pertamina dan pihak-pihak terkait sepakat mengambil langkah konkret untuk merespons keresahan publik. Salah satunya adalah pemberian layanan bengkel gratis kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari SPBU resmi. Pertamina menyatakan bersedia memberikan pelayanan bengkel gratis di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Berdasarkan berita acara RDP, keputusan bersama yang dihasilkan antara Komisi II DPRD Kaltim dan Pertamina menyebutkan dua poin utama. Pertama, Pertamina bersedia memberikan layanan bengkel gratis kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari SPBU resmi, dan disesuaikan dengan merek kendaraan. Kedua, layanan ini efektif berlaku mulai hari yang sama, Rabu, 9 April 2025.

Menurut Syahrudin, langkah DPRD Provinsi Kaltim memanggil Pertamina merupakan bentuk respons terhadap banyaknya laporan dari wilayah seperti Balikpapan dan Samarinda. Namun untuk wilayah PPU, situasinya terpantau masih kondusif.

“Kami tetap terbuka. Kalau ke depan ada laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *