PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengembangkan dua lokasi wisata andalan, yaitu Pantai Nipah-Nipah dan kawasan Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Andi Israwati Latief mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan tim penilai atau appraisal yang akan menghitung nilai lahan yang akan dibebaskan.
“Kami masih proses koordinasi soal tim appraisal. Nantinya mereka akan menentukan harga lahan sesuai kondisi di lapangan, termasuk mempertimbangkan hal-hal seperti keberadaan jaringan listrik,” jelasnya.
Setelah nilai lahan ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil penilaian itu kepada pemilik lahan secara langsung.
“Nanti akan kami lakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan. Kami pastikan semua prosesnya terbuka dan adil. Harga juga tidak boleh melebihi batas kewajaran,” ujarnya.
Pengadaan lahan ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas fasilitas wisata agar lebih menarik bagi pengunjung, apalagi PPU berada di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Disbudpar PPU berharap, pengembangan ini bisa mendongkrak kunjungan wisatawan dan ikut menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.