Pantai Tanjung Jumlai Bebas Biaya Masuk, Pengunjung Diminta Jaga Kebersihan

 

PENAJAM – Masyarakat yang berkunjung ke Pantai Tanjung Jumlai, Kecamatan Penajam, tak perlu khawatir soal tiket masuk.

Hingga saat ini, pantai tersebut belum dikenakan biaya masuk karena status lahannya masih milik perorangan dan belum menjadi aset milik pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Israwati Latief, melalui Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran, Juzlizar Rakhman.

“Pantai Tanjung Jumlai belum bisa disebut sebagai lokasi wisata berbayar, karena lahannya masih milik pribadi, bukan aset pemerintah,” jelas Juzlizar, Selasa (22/4/2025).

Meski demikian, di lapangan mungkin ditemukan adanya pungutan seperti saat menggunakan toilet umum atau fasilitas lain. Hal itu, kata Juzlizar, bukan retribusi resmi, melainkan bentuk swadaya masyarakat atau kelompok pengelola untuk pemeliharaan lingkungan, termasuk ketersediaan air bersih.

“Kalau ada yang membayar, biasanya untuk fasilitas seperti kamar mandi. Itu lebih ke biaya operasional agar fasilitas tetap berjalan dan lingkungan tetap bersih,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi seperti ini juga diterapkan di destinasi lain, seperti Pantai Nipah-Nipah, di mana kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat menarik biaya kebersihan secara sukarela demi mendukung kelestarian kawasan.

Juzlizar juga mengimbau seluruh pengunjung, tidak hanya di Pantai Tanjung Jumlai, tapi juga di destinasi lain seperti Gua Tapak Raja, Pantai Istana Amal, dan ekowisata Mangrove Bulu Laut, agar menjaga kebersihan lingkungan.

“Buanglah sampah di tempatnya. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga keindahan dan kenyamanan tempat wisata yang kita miliki,” tutupnya. (adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *