PENAJAM – Capaian pendapatan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang tahun 2024 mencatatkan hasil yang positif. Ketua Komisi II DPRD PPU sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Thohiron, menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun lalu hampir menyentuh angka Rp 3 triliun jumlah tertinggi yang pernah dicapai selama ini.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 yang digelar Selasa (22/4/2025). Menurutnya, keberhasilan ini patut diapresiasi dan dapat dijadikan tolok ukur dalam peningkatan kinerja pengelolaan anggaran di masa mendatang.
“Secara keseluruhan, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah sudah berjalan baik. Bahkan sebagian besar OPD mampu mencatatkan serapan anggaran di atas 90 persen,” ujarnya.
Namun, Thohiron juga mencatat, masih ada beberapa OPD dengan serapan anggaran yang belum maksimal, yakni di kisaran 80 hingga 85 persen. Ia menilai bahwa meskipun angka-angka tersebut cukup menggambarkan kedisiplinan pelaksanaan anggaran, dampak nyata dari penggunaan anggaran perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
Salah satu isu yang mendapat sorotan adalah tingginya angka stunting di PPU pada tahun 2024. Menurut Thohiron, tingginya serapan anggaran belum sepenuhnya berdampak pada penurunan angka stunting, yang merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Anggaran boleh terserap, tapi kalau tidak menghasilkan dampak yang konkret bagi masyarakat, terutama dalam isu sensitif seperti stunting, maka itu menjadi catatan penting,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses penetapan status stunting masih memerlukan prosedur yang ketat. Penilaian terhadap kondisi anak harus melewati audit dari pemerintah provinsi, sehingga kewenangan kabupaten terbatas dalam hal ini.
Thohiron menilai bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan penanganan stunting di daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyusun dan menjalankan strategi penanggulangan stunting.
Di akhir pernyataannya, ia menyerukan perlunya sinergi yang solid antar organisasi perangkat daerah (OPD) agar program yang dilaksanakan benar-benar memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Permasalahan stunting tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja. Harus ada kolaborasi lintas sektor, dari pencegahan hingga penanganan, agar hasilnya benar-benar optimal,” tutupnya.