Sejumlah OPD di PPU Belum Miliki Kantor Tetap, DPRD Dorong Percepatan Pembangunan

PENAJAM – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat masih belum memiliki gedung kantor sendiri. Situasi ini dinilai berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Andi Muhammad Yusuf, Wakil Ketua II DPRD PPU, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, OPD yang tidak memiliki kantor permanen berpotensi mengalami kesulitan dalam merancang program kerja secara optimal.

“Kalau belum punya kantor sendiri, bagaimana bisa maksimal? Kita dorong agar pembangunan kantor OPD yang belum punya gedung bisa segera direalisasikan,” ucap Andi Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan, keberadaan kantor bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang tatanan kerja yang lebih terorganisir. Apalagi, saat ini Kabupaten PPU tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang.

Andi berharap, kawasan perkantoran di PPU nantinya bisa dirancang terpusat, dalam satu kompleks pemerintahan.

“Sekarang ini kan masih terpencar. Kalau ke depan bisa dibuat satu kawasan, itu lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Kendati demikian, ia juga menekankan pentingnya kesiapan anggaran. DPRD, katanya, akan mendukung sepenuhnya jika pemerintah daerah mengusulkan anggaran pembangunan kantor OPD dalam rencana kerja tahunan.

“Kalau memang anggarannya memungkinkan, kenapa tidak? Kami di DPRD siap mendorong dan mengawal,” ujarnya.

Pembangunan infrastruktur pemerintahan yang memadai, menurut Andi, merupakan langkah strategis untuk menunjang pelayanan publik.

“Setiap kantor tentu memiliki prototipe dan mekanisme kerja. Kalau infrastrukturnya lengkap, pelayanan ke masyarakat pasti ikut meningkat,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *