PENAJAM – Rencana penyediaan air bersih gratis yang menjadi salah satu program prioritas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, hingga saat ini, konsep program tersebut dinilai belum tergambar jelas, terutama dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menilai bahwa belum tersedia informasi teknis yang cukup untuk mengevaluasi program tersebut secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya kejelasan agar implementasi kebijakan dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah dan kebutuhan warga.
Rusbani menyatakan, pihaknya belum dapat melakukan penilaian secara menyeluruh karena belum mempelajari secara detail rancangan akhir RPJMD. Ia menambahkan, kejelasan mengenai program air bersih gratis masih ditunggu oleh DPRD.
“Istilah gratis itu perlu dijelaskan dengan tepat, karena kalau tidak, masyarakat bisa punya harapan yang berlebihan,” ujar Rusbani, Kamis (1/5/2025).
Ia mencontohkan program serupa, seperti kuliah gratis di tingkat provinsi, yang ternyata memiliki sejumlah syarat dan batasan tertentu, seperti usia atau domisili penerima manfaat.
“Gratis itu maknanya luas. Kalau tidak diperjelas, harapan masyarakat bisa terlalu tinggi. Ini penting untuk dikelola sejak awal agar tidak ada kebingungan,” katanya.
Rusbani juga mengingatkan potensi dampak finansial dari program ini jika diterapkan tanpa batasan yang jelas. Ia memperkirakan anggaran yang diperlukan bisa mencapai Rp 43 miliar per tahun, angka yang signifikan untuk keuangan daerah.
“Jika semua layanan air digratiskan tanpa aturan, ini akan membebani anggaran daerah. Selain itu, tanpa kontrol, masyarakat bisa jadi boros dalam penggunaan air bersih,” tegasnya.
Sebagai solusi, DPRD PPU mengusulkan kebijakan yang lebih terarah. Beberapa opsi yang diajukan termasuk pembebasan tarif untuk rumah ibadah, sambungan baru bagi warga berpenghasilan rendah, atau penggratisan dalam batas konsumsi tertentu.
“Kami mendukung program ini, tapi harus realistis. Pemerintah perlu memastikan bahwa skema yang dirancang berkelanjutan dan tidak membahayakan anggaran,” ujar Rusbani.
Rancangan teknis program ini diharapkan segera disampaikan oleh pemerintah, sehingga DPRD memiliki waktu untuk mengkajinya lebih lanjut.
“Dengan langkah ini, kebijakan air bersih gratis diharapkan dapat memberi manfaat nyata tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tutupnya.