Pembebasan Lahan Coastal Road Masih Tersendat, DPRD PPU Desak Penyelesaian Tahun Ini

PENAJAM – Permasalahan proyek pembangunan Coastal Road di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat. Salah satu sorotan utama adalah belum rampungnya pembebasan lahan di sisi kiri jalan, yang berdampak pada belum optimalnya pemanfaatan sejumlah ruas jalan.

Masyarakat pun mulai menyuarakan keluhan dan meminta pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembebasan lahan yang mandek selama bertahun-tahun. Beberapa segmen jalan, seperti penghubung Jembatan Sungai Parit menuju Nipah-nipah serta jalur dari Perumahan Korpri ke Rumah Jabatan Bupati memang sudah selesai dua jalur. Namun ironisnya, justru bagian awal Coastal Road yang dibangun lebih dahulu masih menyisakan pekerjaan rumah.

Merespons kondisi ini, DPRD PPU mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempercepat penyelesaian persoalan pembebasan lahan tersebut. Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyebut hal ini menjadi perhatian penting dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Secara umum, progres LKPJ masih sesuai dengan rencana, terutama dalam upaya menyelesaikan item-item yang sebelumnya masuk dalam Silpa, termasuk masalah pembebasan lahan Coastal Road,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Bijak menjelaskan, kendala utama bukan pada anggaran, melainkan pada dokumen administrasi yang belum lengkap. Kondisi ini membuat anggaran yang sudah disiapkan akhirnya kembali masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Meski demikian, pihaknya tetap optimis. Pasalnya, menurut informasi terbaru, Dinas PUPR telah memasukkan pembebasan lahan Coastal Road dalam rencana kerja tahun 2025.

“Kami akan terus mendorong agar prosesnya bisa segera dituntaskan tahun ini. Apalagi anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD murni, tinggal penyelesaian administratif saja,” jelasnya.

Bijak menambahkan, DPRD PPU akan menguatkan desakan tersebut dalam bentuk rekomendasi resmi. Rekomendasi itu akan disampaikan baik melalui pandangan akhir Panitia Khusus (Pansus) LKPJ maupun catatan tertulis. Targetnya, pengesahan LKPJ bisa diselesaikan dalam bulan ini.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *