Pemkab PPU Upayakan THR Cair Sebelum Libur Bersama Idulfitri, Bagaimana dengan TPP?

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Targetnya, dana segar tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai sebelum libur bersama Idulfitri tiba.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak para pegawai meski kondisi keuangan daerah saat ini terbilang terbatas.

“Walaupun kondisi keuangan daerah sedang terbatas, kami berupaya semaksimal mungkin agar THR bisa terealisasi sebelum libur bersama dimulai. Kami ingin memastikan hak pegawai terbayarkan sesuai aturan,” ujar Muhajir pada Jumat (13/3/2026).

Total anggaran yang di berikan Pemkab PPU untuk keperluan Lebaran tahun ini mencapai Rp54,8 miliar.

Dana tersebut tidak hanya menyasar PNS, tetapi juga mencakup PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hingga perangkat desa dan anggota dewan.

Berdasarkan data BKAD, berikut adalah rincian komponen gaji pokok dalam alokasi tersebut:

• PNS: Rp15,9 miliar.

• PPPK Paruh Waktu: Rp6,2 miliar.

• PPPK Penuh Waktu: Rp5,1 miliar.

• Perangkat Desa: Rp3,7 miliar.

• Anggota DPRD: Sekitar Rp124 juta.

Muhajir menegaskan bahwa pemberian THR ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara.

Selain ASN, skema ini juga menyentuh pegawai dengan skema PJLP.

Selain THR, Muhajir juga memberikan penjelasan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah sedang mengupayakan agar TPP juga bisa dicairkan sebelum hari raya, meskipun ada kemungkinan teknis yang membuat sebagian pencairannya menyusul setelah lebaran.

“Untuk TPP tetap kami upayakan cair sebelum Lebaran, meski memang ada kemungkinan sebagian kecil baru bisa menyusul setelahnya. Namun, untuk THR dan Gaji ke-13, nilainya memang cukup besar dan sudah kami siapkan sejak awal penyusunan anggaran,” jelasnya.

Saat ini, proses administrasi terus dikebut agar dana puluhan miliar tersebut bisa segera disalurkan.

Muhajir meminta para pegawai untuk bersabar sebentar karena pemerintah daerah kini tinggal menunggu tahapan akhir realisasi pencairan.

“Yang pasti, hak pegawai untuk dua komponen itu (THR dan Gaji ke-13) tetap dibayarkan sesuai PP. Pemerintah sudah memprogramkannya, dan kami hanya tinggal menunggu waktu penyalurannya saja sebelum hari raya nanti,” pungkas muhajir.

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *