Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Disbudpar PPU Dorong Pengadaan Pelihara Resmi untuk Jaga Cagar Budaya - Beritakaltimterkini.com

Disbudpar PPU Dorong Pengadaan Pelihara Resmi untuk Jaga Cagar Budaya

PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan langkah konkret dalam menjaga situs-situs cagar budaya. Salah satunya melalui penunjukan juru pelihara resmi yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Selama ini, pemeliharaan terhadap sejumlah benda dan situs budaya seperti Meriam Jepang dan berbagai makam tua di PPU masih dilakukan secara mandiri oleh ahli waris atau pemilik tanah. Hal itu dilakukan karena belum adanya penetapan resmi sebagai cagar budaya.

“Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka kami bisa menunjuk juru pelihara secara resmi, lengkap dengan SK Bupati dan honorarium sebagai bentuk penghargaan,” ujar Christian Nur Selamat, Kabid Kebudayaan dan Produk Pariwisata Disbudpar PPU.

Christian menjelaskan, calon juru pelihara nantinya bisa berasal dari ahli waris atau pihak yang selama ini memang telah berperan menjaga keberadaan situs budaya.

“Contohnya, pemilik lahan tempat Meriam Jepang berada, atau keluarga penjaga makam-makam tua. Bahkan alat musik tradisional pun dipelihara oleh pemilik aslinya,” tambahnya.

Saat ini, pihak Disbudpar masih menunggu kepastian alokasi anggaran untuk melanjutkan proses penunjukan tersebut. Jika sudah tersedia, langkah penetapan dan penunjukan akan segera dilakukan demi memastikan keberlangsungan pelestarian cagar budaya di PPU.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *