PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar rapat finalisasi pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024, Senin (19/5/2025). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat lantai II gedung DPRD PPU.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mengatakan bahwa finalisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah, khususnya melalui masing-masing OPD.
“Finalisasi ini untuk memastikan poin-poin rekomendasi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah,” ucap Sujiati.
Menurutnya, ada beberapa hal strategis yang menjadi perhatian DPRD, terutama yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Di bidang kesehatan, ia menilai peningkatan pelayanan rumah sakit menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami dorong agar pelayanan rumah sakit bisa ditingkatkan. Selama ini masih banyak keluhan dari masyarakat, terutama soal kecepatan dan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Sektor pendidikan juga mendapat sorotan. Sujiati menyampaikan bahwa peningkatan kualitas guru, khususnya guru taman kanak-kanak (TK), perlu menjadi prioritas. Ia menegaskan pentingnya pemberian bantuan beasiswa bagi guru TK yang belum menempuh pendidikan sarjana.
“Guru-guru TK banyak yang belum memenuhi syarat akademik. Kami usulkan agar mereka bisa difasilitasi untuk kuliah melalui program beasiswa,” jelasnya.
Dalam hal pertanian, Sujiati menekankan pentingnya penguatan infrastruktur seperti irigasi serta dukungan terhadap proses pasca panen. Selain itu, sektor perikanan pun dinilai punya potensi besar untuk dikembangkan, terutama budidaya sango-sango, jenis rumput laut yang kini mulai diminati pasar.
“Potensi sango-sango sangat besar. Tapi pasca panennya masih belum maksimal. Kita harap ada pola penanganan yang lebih baik agar nilai jualnya bisa meningkat,” ujarnya.
Rekomendasi yang telah dirampungkan Pansus ini akan menjadi bagian dari masukan resmi DPRD untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah serta penyusunan program pembangunan ke depan.







