BERITAKALTIMTERKINI.COM, Penajam – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berhasil diungkap jajaran Polsek Babulu. Seorang pemuda berinisial Y (21), warga Desa Babulu Darat, diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Jum’at 23/5/25.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku kami amankan tak lama setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, pelaku berhasil kami identifikasi dan tangkap bersama barang bukti,” ujar Iptu Syaifudin,
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 05.14 WITA di Rumah Makan Sonic Chicken, Desa Babulu Darat. Korban, Fikri Nur Irawandi, seorang mahasiswa asal Purbalingga, Jawa Tengah, awalnya menyadari uang modal sebesar Rp900.000 yang disimpannya di loker hilang. Setelah memeriksa CCTV, terlihat seorang pria masuk melalui celah bawah rolling door dan mengambil uang tersebut.
Korban pun segera melapor ke Polsek Babulu. Tak butuh waktu lama, tim Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV serta uang tunai sebesar Rp800.000.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan melakukan proses lebih lanjut, termasuk gelar perkara dan penetapan tersangka,” tambah Kapolsek.
Polsek Babulu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan barang-barang pribadi di tempat usaha maupun rumah.
“Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.