PENAJAM – Menyusul menguatnya isu pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Komisi I DPRD setempat mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar memperkuat proses pendataan penduduk, terutama terhadap warga pendatang yang mulai banyak bermukim di daerah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, menegaskan pentingnya pembaruan data kependudukan sebagai fondasi bagi perencanaan dan kebijakan pembangunan ke depan.
“Isu pemekaran ini butuh kesiapan dari berbagai aspek, termasuk data penduduk yang valid. Disdukcapil harus lebih optimal dalam memantau dan mencatat keberadaan warga, khususnya pendatang baru,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD PPU, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa akurasi data sangat diperlukan untuk menghindari potensi ketimpangan distribusi layanan dan anggaran, terlebih jika nanti terjadi pembentukan wilayah administratif baru.
Irawan juga mengingatkan pentingnya layanan administrasi kependudukan yang menyasar semua kalangan, terutama warga yang hingga kini belum memiliki dokumen resmi seperti KTP elektronik.
“Masih banyak yang tinggal di sini, bekerja di sini, tapi belum tercatat secara resmi sebagai penduduk PPU. Ini bisa berdampak pada hak mereka terhadap layanan publik,” tegasnya.
DPRD pun mendorong agar Capil melakukan jemput bola ke daerah-daerah pelosok dan kawasan padat pendatang agar tidak ada warga yang tercecer dari data resmi.
“Kita tidak ingin ada yang tertinggal dalam proses administrasi ini. Semua warga harus terdata demi pembangunan yang lebih merata dan terukur,” pungkasnya.







