PENAJAM – Pemasangan portal parkir elektronik di Pasar Induk Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih dalam tahap sosialisasi dan persiapan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin mengungkapkan bahwa pengoperasian portal parkir elektronik masih menunggu kelengkapan alat dan sistem pembayaran.
Saat dikonfirmasi mengenai kapan portal parkir di pasar induk penajam akan diaktifkan, Alimuddin menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap koordinasi dan persiapan teknis.
“Baru kemarin sekretaris berkoordinasi dengan BPD (Bank Pembangunan Daerah) untuk portal. Apakah nanti pembayarannya menggunakan QRIS atau sistem lain, ini masih kita siapkan karena nanti harus ada tambahannya, jadi masih menunggu juga,” jelas Alimuddin.
Ia menambahkan, pengoperasian portal tidak akan dilakukan secara terburu-buru untuk menghindari kendala di lapangan. Menurutnya, kelancaran sistem pembayaran menjadi kunci agar tidak terjadi antrian yang justru memperlambat arus keluar-masuk kendaraan.
“Kalau hanya portalnya saja yang dipasang tapi sistem pembayarannya lambat, itu hanya akan memperlambat saja. Jadi kita akan segerakan sambil menunggu alatnya juga masih disiapkan,” tambahnya.
Sambil menunggu sistem portal siap sepenuhnya, Dishub telah menempatkan petugas di lapangan. Alimuddin menegaskan bahwa peran petugas saat ini lebih difokuskan untuk mengarahkan pengendara ke lokasi parkir yang semestinya, bukan untuk melakukan pengaturan secara penuh.
“Sebagian petugas tiket ada di depan, sementara petugas parkir di belakang sebagian besar untuk mengarahkan kendaraan, bukan mengatur-atur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alimuddin menyoroti pentingnya kesadaran dari masyarakat termasuk para pedagang untuk mematuhi area parkir yang telah disediakan. Ia menyayangkan masih banyaknya pengendara yang parkir kendaraan di pintu masuk pasar serta pedagang yang menempatkan kendaraan roda 2 di dekat lapak dagangannya.
“Semestinya masyarakat harus tahu tempat parkir yang sudah disiapkan, parkirlah pada tempatnya. Jangan parkir di pintu masuk pasar. Termasuk pedagang yang menaruh motornya di dekat dagangannya di dalam, itu kan mengganggu dan menghambat orang masuk. Masyarakat juga harus diberikan edukasi.”tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan penataan parkir tidak akan maksimal tanpa dukungan penuh dari masyarakat.
“Berapapun tukang parkir yang kita siapkan, kalau masyarakat tidak mendukung, ya tidak bisa,” pungkasnya.
Adapun untuk tarif parkir yang akan diberlakukan nantinya, Alimuddin menyebut akan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Penulis: Ayu







