DPRD PPU Apresiasi Raihan Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024

PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Senin (23/6/2025).

Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut memuat berbagai informasi keuangan seperti realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam kesempatan tersebut, Rauf menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten PPU yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.

“Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan sekaligus mencerminkan adanya komitmen tinggi dari jajaran pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rauf juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati beserta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meraih kembali opini tertinggi dari BPK RI tersebut.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir. “Opini ini harus menjadi pondasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, efisiensi penggunaan anggaran, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *