PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai sasaran prioritas dalam pelaksanaan awal program Kartu Penajam Cerdas (KPC), yang dirancang untuk mendukung pembiayaan kebutuhan pendidikan dasar secara langsung.
Program yang akan mulai digulirkan pada Agustus 2025 ini diarahkan kepada siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027. Bantuan diberikan dalam bentuk kartu dengan saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk keperluan pendidikan.
“Saldo sebesar Rp600 ribu per siswa diberikan merata, tanpa membedakan jenjang SD atau SMP, guna memastikan prinsip kesetaraan dalam pemberian manfaat program,” ungkap Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin serta menghapus hambatan ekonomi dalam akses terhadap pendidikan wajib 9 tahun.
Dana program KPC berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2025 yang telah dialokasikan sebesar Rp15 miliar.
Alokasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan sumber daya manusia sebagai prasyarat utama kemajuan daerah.
“Program ini adalah salah satu implementasi konkret dari misi kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dasar melalui pendekatan berbasis perlindungan sosial,” tegas Andi.
Proses persiapan teknis, termasuk pendataan siswa dan kerja sama dengan penyedia barang dan layanan, tengah berlangsung.
Pemerintah menjamin bahwa penyaluran dana KPC akan dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran melalui sistem pemantauan digital yang terintegrasi.
Program ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan partisipasi sekolah, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi mikro melalui belanja perlengkapan sekolah di tingkat lokal.(ADV)