Jakarta,– Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, hadiri audiensi dengan jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dalam rangka menindaklanjuti rencana pembentukan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, (26/06/25).
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait kesiapan daerah dalam menyambut program Sekolah Rakyat yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Kemensos RI. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPU, H. Saidin selaku narahubung utama.
“Kami berharap rencana pendirian Sekolah Rakyat di Penajam Paser Utara dapat masuk dalam skema prioritas nasional. Saat ini, kami telah mengusulkan lahan seluas ± 6,75 hektar yang masuk dalam tahap 2B, dan telah disurvei oleh tim dari Kementerian PUPR pada 13 Mei 2025,” ungkap Wakil Bupati Waris.
Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional yang bertujuan menyediakan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk dalam Desil 1 dan Desil 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 53 lokasi di Indonesia yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Pemerintah pusat menargetkan perluasan program ini ke lebih banyak daerah dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan dukungan pemerintah daerah.
Gus Ipul juga menekankan bahwa sekolah rakyat tidak hanya fokus pada kurikulum, tetapi juga pada kesiapan fasilitas seperti asrama, ruang belajar, tempat ibadah, kantin, dan sarana olahraga yang memadai.
Penajam Paser Utara, sebagai salah satu wilayah strategis di Kalimantan, optimis dapat berperan aktif dalam mewujudkan misi besar ini. Kehadiran langsung Wakil Bupati dalam audiensi ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat.(humas3)