PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menghadapi tantangan serius dalam realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro mengungkapkan bahwa hingga saat ini capaian PKB masih jauh di bawah target, hanya mencapai sekitar 30-an persen.
“Ada beberapa jenis pajak yang memang belum sesuai harapan kita, jadi khususnya pajak kendaraan bermotor memang sampai hari ini realisasinya masih di angka 30-an persen,” kata Hadi, Senin (7/7/2025).
Menurut Hadi, beberapa faktor turut berkontribusi pada rendahnya capaian ini, termasuk penurunan tarif PKB menjadi yang terendah se-Indonesia dan adanya kebijakan insentif pajak berupa pemutihan pajak yang hanya mengharuskan pembayaran tahun terakhir.
“Seharusnya itu semua menjadi salah satu penyumbang kenapa target PKB tidak tercapai,” jelasnya.
Selain faktor kebijakan, Hadi juga menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan perpindahan kepemilikan kendaraan. Meskipun sosialisasi sudah gencar dilakukan, tim agen Bapenda di lapangan kerap menemukan bahwa kendaraan sudah berpindah tangan tanpa adanya pelaporan resmi, terutama di kawasan perkebunan.
“Kemarin sosialisasi sudah dilakukan ke masyarakat, terkait perpindahan kepemilikan kendaraan,” ungkap Hadi.
Bapenda telah membentuk tim agen untuk menyampaikan surat tagihan kendaraan di setiap desa dan kelurahan. Namun, permasalahan utama terletak pada data kepemilikan yang tidak diperbarui wajib pajak.
“Kebanyakan masalah ketika perpindahan kepemilikan yang tidak dilaporkan, sehingga saat agen datang, ternyata motornya sudah dijual entah pindah kelurahan atau kecamatan. Nah, ini yang butuh pemahaman para wajib pajak,” tegasnya, mencontohkan kebiasaan jual beli kendaraan bekas yang seringkali tidak diikuti dengan pelaporan perubahan data kepemilikan.(Adv)
Penulis: Ayu







