PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum membuka penerimaan PPPK/CPNS untuk tahun ini. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses PPPK yang telah lulus dan mempersiapkan skema PPPK paruh waktu.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie mengungkapkan bahwa PPU berencana mengusulkan ribuan eks peserta seleksi PPPK yang tidak lulus pada rekrutmen sebelumnya untuk menjadi tenaga paruh waktu.
“Untuk tahun ini kita belum ada informasi tentang perekrutan PPPK, jadi masih menyelesaikan yang sudah lulus dan rencana ke depan paruh waktu,” jelas Ainie, Senin (14/7/2025).
Skema paruh waktu ini akan disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2025. PPU akan menyusun formasi yang dibutuhkan sebelum KemenPAN-RB membuka kesempatan.
“Paruh waktu ini kan perlu kita susun juga, kita perlu formasi berapa, itu harus kita sesuaikan. Dari total sisa yang dinyatakan tidak lulus kemarin jumlahnya banyak, 1.000 orang lebih,” tambah Ainie.
Mengenai anggaran untuk tenaga paruh waktu, Ainie menjelaskan bahwa gajinya akan diambil dari anggaran yang sudah ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak akan membebani belanja pegawai, kecuali jika mereka menjadi pegawai penuh waktu atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Masih belanja yang ada, sekarang kan mereka masih digaji lewat anggaran itu, tentunya ini tidak membebani belanja pegawai yang 30 persen, kecuali full waktu,” jelasnya.(Adv)
Penulis: Ayu