Kembali Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Dibongkar, Kali Ini Lokasinya di Buluminung

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil membongkar arena sabung ayam dan judi dadu yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, pada Rabu (16/7/2025).

Pembongkaran ini dilakukan Satpol PP Kab PPU bersama TNI setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya kegiatan sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar Rakhmadi.

Komandan Rayon Militer (Danramil) Penajam Paser Utara, Kapten Inf. Imam Syafi’i, mengapresiasi kerja sama antara Satpol PP dan TNI dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayahnya.

“Kami mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Kapten Imam Syafi’i.

Lokasi pembongkaran yang berada di wilayah RT.06 Kelurahan Buluminung juga mendapat perhatian dari Ketua RT setempat, Junaidi. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada petugas yang telah merespon laporan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada Satpol PP dan TNI yang telah merespon cepat aduan kami. Aktivitas sabung ayam dan judi ini sudah sangat meresahkan warga sekitar, terutama karena dampaknya pada lingkungan sosial,” kata Junaidi.

Setelah pembongkaran, petugas melakukan pembakaran dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan atau memfasilitasi praktik perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.

Satpol PP berkomitmen akan terus menyatukan dan menindak tegas setiap pelanggaran Perda demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Penajam Paser Utara.(Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *