PENAJAM – Dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) membawa berkah pembangunan wilayah yang luar biasa, namun juga menimbulkan persoalan sosial yang harus diselesaikan.
Bupati PPU, Mudyat Noor menegaskan pentingnya kolaborasi dan kekompakan semua pihak, terutama tokoh masyarakat, untuk menghadapi tantangan ini. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU sedang berupaya agar PPU ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Pembangunan Nasional.
“Pembangunan IKN ini banyak faktor, satu sisi untung, satu sisi ada persoalan-persoalan yang harus diselesaikan,” ujar Mudyat Noor saat dijumpai awak media usai kegiatan pisah sambut Dandim 0913/PPU.
Ia menyoroti dampak sosial yang muncul akibat percepatan pembangunan IKN, yang seringkali menjadi masalah di fungsi pemerintahan, terutama di sektor pelayanan. Pemerintah PPU berharap dapat berkolaborasi dengan Otorita IKN untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Dalam upaya mengatasi dampak tersebut dan mengakselerasi pembangunan, Pemkab PPU telah mengajukan proposal agar menjadi Kawasan Strategis Pembangunan Nasional.
“Alhamdulillah di IKN kemarin sudah disetujui dalam rapat, Kemendagri sudah setuju, tinggal satu lagi yang akan kita datangi, yakni Bappenas,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa Bappenas adalah lembaga lintas komisi, sehingga PPU diminta untuk datang langsung. Setelah mendapat persetujuan dari Bappenas, PPU dapat mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi 2 DPR RI.
Jika PPU berhasil ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pembangunan Nasional, statusnya akan mirip dengan Papua atau Aceh, yang memungkinkan adanya dana khusus untuk percepatan pembangunan di PPU.
“Ada dana-dana khusus yang kita harapkan untuk melakukan percepatan pembangunan yang ada di Kabupaten PPU,” jelas Mudyat Noor, menekankan bahwa tinggal sedikit lagi upaya kolaboratif untuk memperjuangkan status ini.(Adv)
Penulis: Ayu